Rabu, Agustus 12, 2026
REAKSIA1.ID
No Result
View All Result
  • Login
  • Beranda
  • Dunia
  • Nasional
  • Berita

    Breaking: Boeing Is Said Close To Issuing 737 Max Warning After Crash

    BREAKING: 189 people on downed Lion Air flight, ministry says

    Crashed Lion Air Jet Had Faulty Speed Readings on Last 4 Flights

    Police Officers From The K9 Unit During A Operation To Find Victims

    People Tiring of Demonstration, Except Protesters in Jakarta

    Limited underwater visibility hampers search for flight JT610

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Opini
  • Beranda
  • Dunia
  • Nasional
  • Berita

    Breaking: Boeing Is Said Close To Issuing 737 Max Warning After Crash

    BREAKING: 189 people on downed Lion Air flight, ministry says

    Crashed Lion Air Jet Had Faulty Speed Readings on Last 4 Flights

    Police Officers From The K9 Unit During A Operation To Find Victims

    People Tiring of Demonstration, Except Protesters in Jakarta

    Limited underwater visibility hampers search for flight JT610

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Opini
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Uncategorized

PETI di Bulangita: Ratna Diduga Intimidasikan Wartawan hingga Sebut Nama Anggota DPRD Pohuwato

REDAKSI by REDAKSI
Juli 14, 2026
in Uncategorized
0
PETI di Bulangita: Ratna Diduga Intimidasikan Wartawan hingga Sebut Nama Anggota DPRD Pohuwato

Oplus_131072

0
SHARES
80
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

POHUWATO, RA1 – Masalah Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Bulangita, dan Teratai kembali menampakkan sisi gelapnya. Pelaku usaha yang dikenal dengan panggilan Mba Ratna diduga telah mengucapkan kata-kata mengintimidasi awak media saat sedang berada dirumahnya.

Hal yang paling mencolok adalah saat ia dengan bebas menyebut keterlibatan oknum anggota DPRD Kabupaten Pohuwato. Menurut pengakuannya, ada komunikasi dengan pejabat tersebut.

READ ALSO

Breaking News, Polres Pohuwato Kembali Amankan Ekskavator Merek Sanwar di PETI Bulangita Teratai, Diduga Milik Perdi Mardain

Warga Botubilotahu: Laporan Dugaan Dampak Tambang Tidak Beralasan, Kami Sudah Terima Hak dan Banyak Manfaat

Pernyataan Ratna terlihat saling bertentangan. Ia sempat menyatakan: “Pekerjaan saya sudah dihentikan sejak tadi malam,” padahal sebelumnya mengaku sudah sepuluh hari tidak lagi beraktivitas di sana. Dari keterangan tersebut, terungkap jelas bahwa ia sebenarnya mengakui masih beroperasi dan menggunakan alat berat di lokasi Bulangita.

Tindakan mengintimidasi, menghalangi, hingga memaksa wartawan saat menjalankan tugas jurnalistik merupakan perbuatan yang dilarang dan diancam pidana. Dasar hukumnya meliputi:

  • Pasal 18 Ayat (1) UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers: Menghalangi pekerjaan jurnalistik terancam penjara maksimal 2 tahun 6 bulan dan denda hingga Rp500 juta.
  • Pasal 335 KUHP: Perbuatan tidak menyenangkan, ancaman, atau pengusiran terancam penjara hingga 1 tahun.
  • Pasal lain dalam KUHP terkait ancaman kekerasan.

Bentuk intimidasi bisa berupa mengusir dari lokasi, menyita peralatan, memaksa menghapus rekaman, hingga mengikuti perjalanan wartawan. Jika hal itu terjadi, disarankan segera melapor ke Polres setempat, Dewan Pers, Aliansi Jurnalis Independen, atau Lembaga Bantuan Hukum Pers serta menyimpan bukti rekaman, pesan singkat, atau saksi mata.

Di kalangan masyarakat setempat, praktik di balik berjalannya tambang tanpa izin ini dijuluki “UUD PETI”, yang berarti “Ujung‑ujungnya Duit”. Polanya meliputi:

  • Pungutan uang keamanan agar tidak disatroni petugas
  • Uang pelicin kepada oknum agar kegiatan tetap berjalan
  • Uang perdamaian untuk menarik kembali laporan warga

Segala tindakan tersebut memiliki jeratan hukum yang berat:

  • Pasal 158 UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara: Melakukan PETI terancam penjara hingga 5 tahun dan denda Rp100 miliar.
  • Pasal 161 UU Minerba: Memfasilitasi kegiatan PETI juga terancam hukuman yang sama.
  • Pasal 368 KUHP: Tindakan pemerasan atau pungutan liar terancam penjara hingga 9 tahun.
  • Jika melibatkan pejabat atau penyelenggara negara, juga dapat disangkakan ke dalam Undang‑Undang Tindak Pidana Korupsi.

Siklusnya jelas: tambang ilegal berjalan, disokong pungutan liar, lalu siapa saja yang mencoba membongkar fakta diancam atau diintimidasi agar tetap bungkam.

Bagi dunia pers, meliput masalah ini adalah hak demi kepentingan umum. Mengganggu tugas wartawan merupakan pelanggaran tersendiri yang terpisah dari pelanggaran hukum tambang ilegal itu sendiri.

Laporan: Satgas PW. Investigasi

Related Posts

Breaking News, Polres Pohuwato Kembali Amankan Ekskavator Merek Sanwar di PETI Bulangita Teratai, Diduga Milik Perdi Mardain
Uncategorized

Breaking News, Polres Pohuwato Kembali Amankan Ekskavator Merek Sanwar di PETI Bulangita Teratai, Diduga Milik Perdi Mardain

Juli 29, 2026
Warga Botubilotahu: Laporan Dugaan Dampak Tambang Tidak Beralasan, Kami Sudah Terima Hak dan Banyak Manfaat
Uncategorized

Warga Botubilotahu: Laporan Dugaan Dampak Tambang Tidak Beralasan, Kami Sudah Terima Hak dan Banyak Manfaat

Juli 13, 2026
Uncategorized

Banjir Lumpur Terjawab: Polres Pohuwato Kembali Amankan Ekskavator Milik Muliyono Di PETI Bulangita dan Teratai

Juli 8, 2026
Uncategorized

Breaking News, Polres Pohuwato Amankan Satu Unit Ekskavator Merek Kobelco di PETI CA Embung Iloheluma

Juli 5, 2026
Uncategorized

Breaking News, Polres Pohuwato Amankan Ekskavator Sany di Bulangita dan Teratai: PETI Menggila Dekat Fasilitas Umum

Juni 29, 2026
Uncategorized

Jalan Pasar Marisa Rusak Parah, Warga Desa Marisa Utara Mengeluh

Juni 27, 2026
Next Post
Breaking News, Polres Pohuwato Kembali Amankan Ekskavator Merek Sanwar di PETI Bulangita Teratai, Diduga Milik Perdi Mardain

Breaking News, Polres Pohuwato Kembali Amankan Ekskavator Merek Sanwar di PETI Bulangita Teratai, Diduga Milik Perdi Mardain

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Saat Penertiban, Polres Pohuwato Bersama Pemerintah Amankan Alat Cobelco di PETI Bulangita

Saat Penertiban, Polres Pohuwato Bersama Pemerintah Amankan Alat Cobelco di PETI Bulangita

April 30, 2026
Tangkap Podu Yoyon, Eks Pelaku Ilegal dan munafik Kini Meresahkan Pelaku Tambang

Tangkap Podu Yoyon, Eks Pelaku Ilegal dan munafik Kini Meresahkan Pelaku Tambang

Mei 8, 2026
Koperasi Pemegang Izin Pertambangan di Dengililo Protes: PETI Berjalan Bebas, Kami Justru Terkendala

Koperasi Pemegang Izin Pertambangan di Dengililo Protes: PETI Berjalan Bebas, Kami Justru Terkendala

Juni 10, 2026

PETI di Kawasan Cagar Alam Makin Marak, Penambang Dam Aldi Ibura: “Tidak Takut Kehutanan dan Gakkum”

April 28, 2026

Diduga Rusak Kawasan CA Dengilo, Yayan Adam dan Ka Nini Di Bek’up Ikbal Tidak Takut Kehutanan dan Polisi

Mei 24, 2026

EDITOR'S PICK

Uniqlo to Open One of Region’s Biggest Outlets in Bali

Februari 16, 2026

Uber’s Turbulent Week: Kalanick Out, New Twist In Google Lawsuit

Februari 20, 2026

Tangkap Daeng Bodi Diduga Operasikan 6 Unit Excavator Obrak Abrik PETI Titik Bor CA

Mei 21, 2026

Completion Of Jeneponto Wind Farm Accelerated To July

Maret 4, 2026

Tentang Kami

REAKSIA1.ID berkomitmen menghadirkan berita yang faktual, berimbang, serta mengedepankan etika jurnalistik dalam setiap pemberitaan.

Follow us

Kategori

  • Berita
  • Bisnis
  • Dunia
  • Entertainment
  • Food
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Opini
  • Politik
  • Teknologi
  • Travel
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Breaking News, Polres Pohuwato Kembali Amankan Ekskavator Merek Sanwar di PETI Bulangita Teratai, Diduga Milik Perdi Mardain
  • PETI di Bulangita: Ratna Diduga Intimidasikan Wartawan hingga Sebut Nama Anggota DPRD Pohuwato
  • Warga Botubilotahu: Laporan Dugaan Dampak Tambang Tidak Beralasan, Kami Sudah Terima Hak dan Banyak Manfaat
  • Banjir Lumpur Terjawab: Polres Pohuwato Kembali Amankan Ekskavator Milik Muliyono Di PETI Bulangita dan Teratai
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi

2026 © KABAR MEDIA GRUP - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home 1
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

2026 © KABAR MEDIA GRUP - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In